ANALISIS KEPATUHAN DAN KETIDAK PATUHAN DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DAN RETRIBUSI DAERAH SEBAGAI SEKTOR PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DESA BABAKAN SADENG KECAMATAN LEUWISADENG KABUPATEN BOGOR PERIODE TAHUN 2018 SAMPAI TAHUN 2022
Seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia yang saat ini semakib bergerak kearah yang lebih baik, maka sektor-sektor dalam pemerintahan tengah berupaya dengan giatnya agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan melayani masyarakat. Salah satu sektor yang paling penting bagi suatu pemerintahan adalah sektor pajak, karena salah sektor ini menjadi salah satu sektor pendapatan yang cukup besar bagi suatu pemerintahan khususnya di Indonesia. Kendati demikian, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melaksanakan wajib pajak sehingga perlu adanya analisis khusus mengenai hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kepatuhan dan tingkat ketidakpatuhan dalam melakukan pebayaran pajak terkhusus Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan Retribusi sebagai sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Desa Babakan Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptof kuantitatif dengan metode penelitian berupa pengumpulan melalui dokumen dan dokumentasi serta wawancara secara langsung. Hasil dari analisis menunjukan bahwa rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat Desa Babakan Sadeng tahun 2018 sampai 2022 sebesar 87,42% atau dapat dikategorikan dengan cukup patuh dimana dengan tingkat kepatuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan persentase 99,5% atau dapat dikategorikan sebagai patuh sedangkan untuk tingkat kepatuhan terendah terjadi pada tahun 2018 dengan persentase hanya 79,7% atau dapat dikategorikan sebagai kurang patuh. Sementara itu untuk tingkat ketidakpatuhan masyarakat Desa Babakan Sadeng tahun 2018 sampai 2022 rata-rata 12,58% dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi terjadi pada tahun 2018 sengan persentase sebesar 20,% sementara itu untuk tingkat ketidakpatuhan terendah terjadi pada tahun 2021 dengan persentase hanya 0,5%. Adapun variabel-variabel lain yang menjadi salah salah satu penunjang variabel utama adalah variabel mengenai kontribusi PBB dan Retrbusi terhadap PAD dengan tingkat kontribusi rata-rata sebesar 40,22% atau dapat dikategorikan dengan tidak berkontribusi.
Kata kunci: kontribusi PBB dan retribusi, efektifitas PBB dan retribusi, kepatuhan dan ketidakpatuhan masyarakat
- Cover_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- BAB I_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- BAB II_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- BAB III_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- BAB IV_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- BAB V_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
- Daftar Pustaka_Riki Andriyansah_2421901830.pdf
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.