Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Jumlah Penduduk Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Ngawi

Yuriyanto
2422001950
2024
Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Jumlah Penduduk Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Ngawi
Depok-GICI Business School-2024
Skripsi

Pemerintah Indonesia melaksanakan reformasi di bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 1999, dengan Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 (diubah dengan UU Nomor 32 dan 33 Tahun 2004). Hal ini memberikan otonomi daerah untuk mengatur keuangannya, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).PAD merupakan sumber pendapatan yang krusial bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada pendanaan pemerintah pusat. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pasal 5 menyebutkan PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Jumlah Penduduk terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ngawi. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ngawi, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi Tahun 2016-2022. Data penelitian ini diolah menggunakan metode uji statistik regresi linear berganda dengan software IBM SPSS versi 26.0 . Hasil penelitian ini membuktikan secara simultan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Jumlah penduduk tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ngawi dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi 0,757 > 0,05 dan Fhitung 0,413 < Ftabel 6,59.sedangkan secara parsial Uji T Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ngawi menunjukkan nilai tHitung sebesar 0,197 < ttabel sebesar 4,303 serta memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,856 > taraf signifikansi 0,05, secara Parsial Uji T Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah menunjukkan diperoleh nilai t hitung sebesar -0,873 < ttabel sebesar 4,303 serta memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,447 > taraf signifikansi 0,05,sedangkan nilai dari Uji Parsial Jumlah Penduduk terhadap Pendapatan Asli Daeah menunjukkan nilai thitung sebesar -0,757< ttabel sebesar 4,303 serta memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,504 > dari taraf signifikansi 0,05. Sedangkan nilai R Square yaitu sebesar 0,292 atau 29,2 % . Hal ini menunjukkan bahwa variasi Pendapatan Asli Daerah dapat dijelaskan oleh variabel Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Jumlah Penduduk sebesar 29,2 %, dan sisanya yaitu sebesar 70,8 % yang dihasilkan dari 100% - 29,2 % di pengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Kata kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah,Jumlah Penduduk , Pendapatan Asli Daerah

S1 Akuntansi
75