ANALISIS PENERAPAN PERPAJAKAN PADA DANA DESA CIMULANG KABUPATEN BOGOR PERIODE TAHUN 2022-2023

Irsandi Damara
2422002017
2024
ANALISIS PENERAPAN PERPAJAKAN PADA DANA DESA CIMULANG KABUPATEN BOGOR PERIODE TAHUN 2022-2023
Depok-GICI Business School-2024
Skripsi

Penelitian ini berfokus pada analisis penerapan perpajakan pada dana desa, khususnya di Desa Cimulang, Kabupaten Bogor, selama periode 2022-2023. Isu utama yang diangkat adalah kurangnya pemahaman dan pengetahuan bendahara desa tentang peraturan perpajakan yang berlaku, yang mengakibatkan kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Peneliti tertarik meneliti masalah ini karena pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kepatuhan perpajakan yang berdampak langsung pada penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan bendahara desa dan perangkat desa lainnya, serta analisis dokumen terkait pelaporan pajak dan pengelolaan keuangan desa. Observasi langsung juga dilakukan untuk memahami lebih dalam proses pengelolaan dana desa dan implementasi perpajakan di lapangan. Selain itu, peneliti juga melakukan tinjauan literatur untuk mendukung analisis dan interpretasi data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat banyak bendahara dan perangkat desa yang mengalami kesulitan dalam memahami dan menerapkan peraturan perpajakan, terutama terkait identifikasi objek pajak, jenis pajak, dan wajib pajak dalam transaksi penggunaan dana desa. Hal ini menyebabkan kesalahan dalam pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif bagi bendahara dan perangkat desa terkait perpajakan. Selain itu, penting untuk mengembangkan sistem pendukung yang dapat membantu bendahara desa dalam menghitung dan melaporkan pajak dengan benar. Pengawasan yang lebih ketat dari otoritas pajak juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang lebih baik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan penerimaan pajak negara.

Kata kunci: Perpajakan, Dana Desa, Bendahara Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Pajak, Transparasi, Akuntabilitas, Studi Kasus, Desa Cimulang, Kabupaten Bogor.

S1 Akuntansi
87