Analisis Keuangan Sektor Publik Provinsi Jawa barat Tahun 2013-2017

Wahjuny Djamaa, SE.Ak, M.Sc
Aris Adetias Saputra
0024048601
2019
Analisis Keuangan Sektor Publik Provinsi Jawa barat Tahun 2013-2017
Depok-GICI Business School-2020
Laporan Penelitian Dosen

Prinsip ekonomi yang nyata dan bertanggung jawab merupakan pilar dari sistem otonomi di Indonesia. Prinsip otonomi yang nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan Pemerintah dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan Daerah. Untuk mewujudkan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan manajemen keuangan Daerah yang mampu mengontrol kebijakan keuangan Daerah secara mandiri, efektif, efisien, transaparan dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis laporan keuangan 18 Kabupaten dan 9 Kota Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio aktivitas dan rasio pertumbuhan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian berbentuk deskriptif kuantitatif dengan periode laporan keuangan selama lima tahun 2013-2017. Teknik pengambilan sampel dan pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode Purposive Sampling dan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan rasio kemandirian 18 Kabupaten dan 9 Kota dalam kriteria instruktif dengan kemampuan keuangan rendah sekali dengan perolehan rata-rata dari 27 Daerah administratif sebesar 18.22%. Selanjutnya pada rasio efektivitas dan rasio efisiensi dari 18 Kabupaten dan 9 Kota dari 27 Daerah administratif hanya satu Daerah administratif yang menunjukkan kinerja keuangan yang baik antara efektivitas dan efisiensi yakni Kota Tasikmalaya dengan perolehan presentase sebesar 91% pada rasio efektivitas dan 90% pada rasio efisiensi dan tergolong dalam kriteria cukup baik. Adapun pada rasio belanja yaitu belanja rutin dan belanja pembangunan dari 18 Kabupaten dan 9 Kota menunjukkan 53% pada belanja rutin dan 47% pada belanja pembangunan, jika dilihat dari selisih kedua aktivitas belanja, 6% dari 27 Daerah administratif lebih memprioritaskan pada belanja rutin dibandingkan belanja pembangunan. Dan pada rasio pertumbuhan dari 18 Kabupaten dan 9 Kota dalam segi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total pendapatan Daerah hanya 30% yang mengalami kenaikan, 22% mengalami penyusutan dan 48% berfluktuatif. sedangkan dalam segi pertumbuhan belanja, belanja langsung lebih dominan dibandingkan dengan belanja tidak langsung dengan perolehan presentase 68% banding 32% dengan rata-rata kenaikan pertahun dalam kurung waktu lima tahun yaitu 29.39% pada pertumbuhan belanja langsung dan 13.64% pada pertumbuhan belanja tidak langsung

Kata kunci: Kemandirian, Efektivitas, Efisiensi, Aktivitas, Pertumbuhan

S1 Akuntansi
87