Analisis Realisasi Pengelolaan Anggaran Dana Bos Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan di MI Miftahul Athfral 03 Parung Tahun 2020

Ichwan,SE.,M.Ak
Siti Amelia Lestari
0417117203
2020
Analisis Realisasi Pengelolaan Anggaran Dana Bos Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan di MI Miftahul Athfral 03 Parung Tahun 2020
Depok-GICI Business School-2020
Laporan Penelitian Dosen

Pendidikan dipandang sebagai suatu sarana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia suatu bangsa bangsa yang maju adalah bangsa yang peduli akan pendidikan dan dapat tergambarkan dari pencapaian pendidikan warga negaranya. Pencapaian pendidikan suatu bangsa dapat dilihat dari kesesuaian antara tujuan dan keterlaksanaan pendidikan. Pendidikan adalah salah satu kunci dalam meningkatkan taraf hidup sebuah masyarakaat. Dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun 2009 wajib mendapatkan pendidikan dasar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskripsi adalah penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi yang hasilnya dilaporkan dalam bentuk laporan penelitian. Menurut Bungin dalam Solikhatun (2016:47) penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menjelaskan berbagai kondisi, situasi atau variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian itu berdasarkan apa yang terjadi dengan menggunakan dokumentasi atau dengan wawancara. Data tersebut kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan suatu informasi ilmiah.Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan pihak sekolah serta dikaitkan dengan penelitian terdahulu maka pengelolaan adalah seni dalam mengatur dan menata dalam sebuah wadah demi tercapainya tujuan yang ditetapkan bersama. Pengeloalaan ini mmepunyai peran penting dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Dalam rangka relavansi pengelolaan dana BOS di MI Miftahul Athfal 03. Peranan BOS MI adalah memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk memperoleh layanan pendidikan bermutu dengan mewajibkan sekolah memeberikan keringanan/pengurangan biaya operasional sekolah kepada siswa. Berdasarkan analisis hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap responden dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaporan keuangan pada MI Miftahul Athfal 03 sudah dapat dikatakan akuntabel walaupun belum sepenuhnya. Begitu juga dengan pelaporan keuangan di MI Miftahul Athfal 03 belum dapat dikatakan transparan karena belum memenuhi beberapa prinsip-prinsip yang telah ditetapka, dan untuk pengelolaan anggaran dana BOS di MI Miftahul Athfal 03 sudah melakukan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Kata kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Dana BOS

S1 Akuntansi
83