Sistem Prosedur Akuntansi Atas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP YPC Cisarua
ABSTRAK SITI FITRIANI. NIM 2421901837. Sistem Prosedur Akuntansi Atas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP YPC Cisarua. _____ Seiring dengan perkembangan yang terjadi pada masyarakat saat ini Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Salah satu program dibidang Pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana prosedur pengelolaan dan sistem informasi Dana BOS dapat sesuai dengan Petunjuk teknis. Program Bantuan Operasional Sekolah adalah salah satu kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi kebijakan dalam penyediaan anggaran untuk perluasan dan pemerataan akses Pendidikan, khususnya dalam mendukung program wajib belajar Pendidikan dasar Sembilan tahun. Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah dana untuk operasional satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan Pendidikan dasar dan menengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Sistem Prosedur Akuntansi Atas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP YPC Cisarua sudah sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode penelitian berupa survei, wawancara, dokumentasi. Model analisis data yang digunakan adalah wawancara, pengumpulan data, pengolahan data, evaluasi lalu ditarik kesimpulannya. Pemilihan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Adapun sampel tersebut adalah laporan rincian pengalokasian Dana BOS. Hasil wawancara menunjukan bahwa dalam pengalokasian Dana Prosedur yang digunakan sudah mengikuti Petunjuk Teknis yang telah disosialisasikan oleh pemerintah. Hasil dari pengumpulan data dan pengolahan data menunjukan bahwa sistem prosedur yang digunakan dalam pengalokasian dana sudah sesuai dengan prosedur yang tertera pada Petunjuk Teknis pengalokasian Dana BOS yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan tahun 2022. Prosedur yang digunakan dari awal pengajuan hingga pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah sudah mengikuti petunjuk teknis adapun beberapa hambatan yang terjadi disebabkan oleh kurang telitinya dalam penggunaan Aplikasi pelaporan seperti data pokok pendidikan yang dibuat oleh operator sekolah yang kurang tepat dapat mengganggu pada pencairan dana, harga perlengkapan yang dibutuhkan yang ada pada aplikasi tidak sesuai dengan harga di toko hal ini dapat menghambat proses pengadaan barang di sekolah, potongan PPn yang sangat besar membuat dana pengalokasian berkurang banyak sehingga sekolah harus mencari dana Penggalang tambahan untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka dapat disimpulkan bahwa sistem prosedur pengalokasian Dana BOS pada SMP YPC Cisarua sudah sesuai.
Kata kunci: Sistem Informasi, Prosedur Akuntansi
- COVER_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- BAB I_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- BAB II_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- BAB III_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- BAB IV_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- BAB V_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
- DAFTAR PUSTAKA_SITI FITRIANI_2421901837.pdf
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.