PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, DAN TINGKAT KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Cibarusah)

Indra Budiana
Nenden Susilawati, SE, M.Ak
62201021002077
2025
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, DAN TINGKAT KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Cibarusah)
Depok-GICI Business School-2025
Skripsi

Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Tingkat Kepercayaan kepada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan teknik analisis regresi linear berganda. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 99 responden pelaku UMKM yang dipilih menggunakan teknik accidental sampling. Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk memastikan kelayakan variabel, serta dilanjutkan dengan uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, baik secara simultan maupun parsial. Variabel Pemahaman Peraturan Perpajakan merupakan faktor yang paling dominan dalam memengaruhi kepatuhan. Nilai Adjusted Square R² sebesar 0,711 mengindikasikan bahwa 71,1% variasi dalam kepatuhan pajak dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model.

Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kepercayaan kepada Pemerintah, UMKM.

S1 Akuntansi
14